Akhirnya NU mengeluarkan fatwa haram tayangan infotainment yang bersifat gosip atau ghibah. Sebenarnya bukan acara infotainmentnya yang dilarang atau yang diharamkan oleh NU melainkan cenderung content acaranya yang bersifat gosip atau ghibah dan memunculkan kejelekan-kejelekan rumah tangga atau pribadi seseorang seharusnya tidak diperbolehkan.
Menteri Agama pun Suryadharma Ali mendukung fatwa haram terhadap tayangan infotainment yang dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Saya secara pribadi mendukung apa yang telah ditetapkan oleh Nahdlatul Ulama
Pasalnya, dia menilai bahwa, secara universal dan agama, mengumbar kehidupan pribadi seseorang ke tengah publik adalah hal yang tidak layak. Menurutnya, semua agama secara jelas melarang untuk menyiarkan kejelekan pribadi atau keluarga.
Saya punya keyakinan, agama apa pun pasti melarang kita untuk menonjolkan atau menyiarkan kejelekan keluarga ataupun pribadi di tengah-tengah publik
Inilah yang menjadi dasar atas keluarnya fatwa haram tayangan infotainment di televisi. Karena sekarang di infotainment dinilai sudah tidak sehat lagi dengan menayangkan berita-berita keburukan dan kejelekan orang lain ditengah-tengah masyarakat bahkan berhari-hari lamanya.
Sebaiknya kita menyikapi ini dengan baik dan bijaksana sesuai dengan ajaran agama untuk dapat melihat mana yang baik dan benar.
Pingback : Kaltim Bangkit 2013
No related posts.

klo sy mah etuju banget sm fatwanya ulama2 tsbt, selain gosip itu dilarang dr sisi agama, tentunya dr sisi kemanusiaan dan kerahasiaan acara2 infotainment tsbt jg melanggar hak2 yg dimiliki setiap orang. dan tentunya acara2 tsbt yg kmudian mengajarkan ttg perceraian dan hal2 yg buruk lainnya kpd masyarakat kita…
Maju terus Ulama! berangus acara2, konten2 yg merusak…
.-= MaEDI Belajar Ngeblog´s last blog ..Best Host Rating Website =-.